Ribet Urus KTP? Coba Cara Online Ini!

Hello Sobat KilasJawa! Pernahkah kamu merasakan rumitnya proses pembuatan KTP? Mengantre panjang di kantor Dukcapil, fotokopi dokumen, dan mengisi formulir yang berbelit-belit? Tenang, kini kamu tak perlu repot lagi! Soalnya, kamu bisa lho membuat KTP online hanya lewat HP!

Ya, kamu tidak salah baca. Kini, pemerintah telah menyediakan layanan pembuatan KTP online yang mudah dan praktis. Layanan ini tersedia melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.

Sebelum kamu mulai, pastikan kamu sudah memiliki:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Alamat email aktif
  3. Nomor HP aktif
  4. Smartphone dengan kamera yang jernih

Langkah-langkah Mudah Buat KTP Online:

1. Unduh aplikasi IKD

Buka Play Store atau App Store dan cari aplikasi “Identitas Kependudukan Digital”. Pastikan kamu mengunduh aplikasi yang resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

2. Daftar Akun IKD

Buka aplikasi IKD dan pilih “Daftar”. Masukkan NIK, alamat email, dan nomor HP kamu dengan benar. Pastikan data yang kamu masukkan sama dengan data di Dukcapil.

3. Verifikasi Data

Klik “Verifikasi Data” dan ikuti instruksi pada aplikasi untuk melakukan verifikasi wajah. Pastikan kamu berada di tempat dengan pencahayaan yang cukup dan wajah kamu terlihat jelas.

4. Aktivasi Akun IKD

Buka email yang kamu daftarkan dan masukkan kode verifikasi yang diterima. Kode verifikasi ini digunakan untuk mengaktifkan akun IKD kamu.

5. Buat KTP Online

Pada menu utama aplikasi IKD, pilih “Buat KTP”. Ikuti instruksi pada aplikasi untuk menyelesaikan proses pembuatan KTP online, seperti mengisi data diri, mengunggah foto selfie, dan verifikasi data.

6. Selesai! KTP Digital Kamu Telah Aktif

Setelah proses verifikasi selesai, KTP Digital kamu akan aktif dan dapat dilihat di menu “KTP” pada aplikasi IKD. Kamu bisa menggunakan KTP Digital untuk berbagai keperluan, seperti:

1.Menunjukkan identitas diri
2.Mengurus berbagai layanan publik
3.Mendaftar pekerjaan
4.Bertransaksi di bank

Manfaat KTP Online:

Ada banyak manfaat yang bisa kamu dapatkan dengan menggunakan KTP Online, antara lain:

1.Lebih praktis dan mudah: Kamu bisa mengakses KTP Digital kapan saja dan di mana saja.
2.Lebih aman: KTP Digital dilengkapi dengan fitur keamanan yang canggih untuk mencegah pemalsuan.
3.Lebih ramah lingkungan: Penggunaan KTP Digital membantu mengurangi penggunaan kertas.
4.Hemat waktu dan biaya: Kamu tidak perlu lagi antre panjang di kantor Dukcapil.
5.Mempermudah proses verifikasi data: KTP Digital dapat digunakan untuk verifikasi data secara online, sehingga prosesnya lebih cepat dan mudah.

Tips Tambahan:

1.Pastikan kamu menggunakan koneksi internet yang stabil saat membuat KTP online.
2.Gunakan foto selfie yang jelas dan terbaru untuk proses verifikasi wajah.
3.Simpan kode verifikasi email dengan aman.
4.Jika kamu mengalami kendala saat membuat KTP online, hubungi Dukcapil setempat atau melalui layanan helpdesk aplikasi IKD.

Kesimpulan:

Membuat KTP Online kini mudah dan praktis hanya dengan menggunakan HP. Jadi, tunggu apa lagi? Segera buat KTP Digital kamu sekarang! Nikmati berbagai manfaatnya dan rasakan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan.

You May Also Like

About the Author: administrator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *